You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Pejabat Jakpus Masuki Usia Pensiun
photo Istimewa - Beritajakarta.id

36 Pejabat Jakpus Masuki Usia Pensiun

Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memasuki masa pensiun. Sebelum ditentukan pengganti definitif, jabatan mereka akan diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).

Nanti kekosongan akan diisi pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung wali kota, sambil menunggu pejabat definitif

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Zainal mengatakan, pegawai eselon III dan IV yang telah pensiun serta memasuki usia batas pensiun (UBP) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat mencapai 36 orang. Walau begitu, dipastikan tidak ada kekosongan pejabat.

"Nanti kekosongan akan diisi pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung wali kota, sambil menunggu pejabat definitif," kata Zainal, Rabu (1/6).

Djarot Minta Uang Pesangon Pegawai Pensiun PAM Dibayarkan

Sedangkan untuk kekosongan jabatan Kepala Suku Dinas (Kasudin) merupakan kewenangan SKPD terkait untuk menetapkan Plt. Pejabat yang ditunjuk tentunya memenuhi syarat pangkat dan golongan untuk mengikuti uji kompetensi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Saya terima kasih kepada pegawai yang telah mengabdi selama puluhan tahun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7242 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri