You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Pejabat Jakpus Masuki Usia Pensiun
photo Istimewa - Beritajakarta.id

36 Pejabat Jakpus Masuki Usia Pensiun

Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memasuki masa pensiun. Sebelum ditentukan pengganti definitif, jabatan mereka akan diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).

Nanti kekosongan akan diisi pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung wali kota, sambil menunggu pejabat definitif

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Zainal mengatakan, pegawai eselon III dan IV yang telah pensiun serta memasuki usia batas pensiun (UBP) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat mencapai 36 orang. Walau begitu, dipastikan tidak ada kekosongan pejabat.

"Nanti kekosongan akan diisi pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung wali kota, sambil menunggu pejabat definitif," kata Zainal, Rabu (1/6).

Djarot Minta Uang Pesangon Pegawai Pensiun PAM Dibayarkan

Sedangkan untuk kekosongan jabatan Kepala Suku Dinas (Kasudin) merupakan kewenangan SKPD terkait untuk menetapkan Plt. Pejabat yang ditunjuk tentunya memenuhi syarat pangkat dan golongan untuk mengikuti uji kompetensi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Saya terima kasih kepada pegawai yang telah mengabdi selama puluhan tahun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11220 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati